Rumah melayu desa berakit berbentuk panggung dan beratapkan limas dengan tiang penyanggah bangunan sebanyak 5 x 7 buah dan tiang penyanggah tambahan 6 x 7 buah dengan tambahan ruang tamu.
Rumah melayu Berakit terbuat dari kayu dan beratapkan nipah, hanya sekarang mengalami perubahan dengan penambahan dapur atau kamar mandi di belakang, adanya cat warna kuning dan tiang berwarna hijau.
Atapnya sudah mengalami perubahan dari atap nipah, genting dan sekarang menggunakan seng dan asbes. Rumah kayu dengan menggunakan tiang dan gelegar dengan tehnis pasak kayu dan berpanggung.
Rumah melayu desa berakit dibangun Haji Jalil mampunyai istri bernama Hawa yang merupakan keturunan China mualaf dari pulau Bangka yang merantau ke kabupaten Lingga dan membangun sebuah rumah di Desa barakit pada tahun 1906 yang mempunyai tiga orang anak yaitu Haji Akub, Haji Mak’no dan Muhamad Ali.
Sedangkan Haji Akub sendiri mempunyai empat anak yang Itu Hajah Kalsum, Haji Nik’rnat, Haji Usman, dan Hajah Rabiah.
Rumah melayu Berakit sendiri diturunkan kepada anak perempuannya yang bernama Hajah Kalsum dan diteruskan kepada anak dari Hajah Kalsum yang bernama Abdul Jalil dan diteruskan kepada cicitnya bernama Ali Wardana.
Sekarang dihuni Ali Wardana sebagai generasi ke-empat. Rumah ini juga digunakan untuk pertemuan warga desa Berakit pada saat merayakan Idul Fitri, Hari Raya Haji dalam acara makan beridang, permainan rakyat pada hari jadi Kabupaten Bintan.
Berdasarkan surat ahli waris generasi ke-empat bernama Ali Wardana, status rumah melayu berakit dapat disimpulkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat tertanggal 16 Juni 2022. (**/rsd)