Batam,Lendoot.com– Dalam agenda resesnya di Bengkong, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, serapan aspirasi yang didapatnya dari reses tersebut menjadi bahan pembahasan untuk dapat dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Ini disampaikannya saat bersilaturami dengan masyarakat RT 01/RW 06 Bengkong Ratu, Kecamatan, Bengkong, Bengkong, sekaligus dalam pelaksanaan agenda reses-nya, Senin (16/10/2023) malam tadi.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menyerap aspirasi masyarakat setempat dari reses tersebut, di antaranya; masih minimnya infrastruktur di lingkungan. Seperti jalan yang rusak, drainase yang juga sudah banyak yang rusak, permintaaan revitalisasi fasilitas umum dan (fasum) dan fasilitas social (fasos). Lampu penerangan juga disampaikan warga kepadanya.
“Sebenarnya banyak yang ingin kami sampaikan ke Bapak, tapi untuk saat ini yang terpenting adalah meminta agar pelebaran jalan yang dilakukan Pemko Batam bisa segera diselesaikan,” ujar Mulyandi, perangkat RW 6 dalam kesempatan tersebut yang kemudian diamini warga.
Alasannya, warga menjadi kesulitan masuk ke permukiman akibat kondisi jalannya yang sudah dibongkar tapi belum juga terselesaikan. “Dan hal ini sudah terjadi hampir satu tahun lamanya,” katanya.
Warga meminta agar pekerjaan jalan yang berada di pintu masuk perumahan mereka bisa segera diselesaikan. Sehingga warga bisa masuk dan keluar perumahan dengan nyaman.
Warga lainnya juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah terkait adanya salah satu warga yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran untuk bisa mendapatkan bantuan.
“Ini warga sudah lama menetap disini, kemarin terkena musibah rumahanya habis terbakar. Semoga nanti ada bantuan dari Bapak maupun Pemerintah Daerah untuk memperbaiki rumahnya,” tegas warga.
Merespon hal tersebut, Cak Nur pun mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan warga. Dan dengan adanya keluh kesah yang disampaikan oleh warga ini menandakan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat di legislatif sangat berguna.
Masa reses adalah momentum yang tepat bagi legislatif untuk bisa bertemu, berkomunikasi dan mendengarkan keluhan warganya. Dan selanjutnya menindaklanjutinya dalam program kerja.
Untuk anggaran 2024 tentunya sudah tidak memungkinkan lagi, karena sudah dibahas beberapa waktu silam. Dan akan dimasukkan dalam anggaran APBD tahun berikutnya.
Hanya saja, katanya, semuanya ini sudah dicatatnya untuk dijadikan bahan pekerjaan rumahnya di legislatif nantinya.
“Untuk pembangunan Fasum dan Fasos, serta pembanguna infrastruktur perumahan tentunya menggunakan dana APBD. Dan hal ini akan kami masukkan dalam pembahasan di dewan. Sehingga nantinya akan menjadi tugas kami untuk memperjuangkannya,” tegas Cak Nur. (rst)




