Profil Singkat Kecamatan di Kabupaten Karimun, Kecamatan Meral (8-Bersambung)

Dikutip dari BPS Kabupaten Karimun, wilayah Kecamatan Meral meliputi lima kelurahan sebagai berikut; Kelurahan Meral Kota, Kelurahan Sungai Pasir, Kelurahan Baran Barat, Kelurahan Baran Timur, Kelurahan Sungai Raya, dan Kelurahan Parit Benut. Luas Kecamatan Meral mencapai 23,50 kilometer persegi dengan Kelurahan Meral Kota yang memiliki wilayah terluas, yaitu 34,89 persen atau 8,20 kilometer persegi. Pada tingkat pemerintahan yang lebih kecil, Kecamatan Meral pada tahun 2020 terdiri dari 30 Rukun Warga (RW) dan 119 Rukun Tetangga

Wilayah Kecamatan Meral terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil dengan penyebaran penduduk kurang merata, bahkan dari jumlah pulau yang ada, sebagian besar masih merupakan pulau kosong atau tidak berpenghuni.

Jumlah keseluruhan pulau di Kecamatan Meral pada 2019 terdapat 15 pulau. Dari pulau-pulau tersebut hanya empat pulau yang berpenghuni, sedangkan 11 lainnya tidak berpenghuni.

Permukaan tanah atau topografi wilayah Kecamatan Meral pada umumnya terdiri atas 80 persen datar dan 20 persen berbukit dengan ketinggian ratarata tiga meter di atas permukaan laut.

Berikut nama-nama pulau di Kecamatan Meral; Sekajang, Tokong kelelawar, Tokong Belanda Besar, Tokong Belanda Kecil, Luko Peti, Betik, Mangke, Penunjuk, Mudu, Hantu, Hantu kecil, Merak, Babi, Tembelas, dan Pulau Besurut.

Kecamatan Meral merupakan salah satu kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.  Kecamatan Meral sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Administratif Kecamatan Karimun.

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 oktober 1999, Kabupaten Karimun yang dahulunya hanya terdiri dari 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kecamatan Moro, Kecamatan Kundur, dan Kecamatan Karimun berkembang atau dimekarkan menjadi sembilan kecamatan yang satu di antaranya adalah Kecamatan Meral.

Kemudian melalui Perda Nomor 2 tahun 2012 wilayah Kabupaten Karimun mekar menjadi 12 kecamatan. Berdasarkan data dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Karimun, wilayah daratan (pulau-pulau) dari Kecamatan Meral  

Batas-batas Kecamatan Meral di sebela utara ada Selat Malaka, sebelah selatan ada Kecamatan Rangsang Kabupaten Bengkalis Riau,  sebelah barat ada Kecamatan Karimun dan sebelah Timur ada Kecamatan Meral Barat.

Dikutip dari BPS Kabupaten Karimun, wilayah Kecamatan Meral meliputi lima kelurahan sebagai berikut; Kelurahan Meral Kota, Kelurahan Sungai Pasir, Kelurahan Baran Barat, Kelurahan Baran Timur, Kelurahan Sungai Raya, dan Kelurahan Parit Benut.

Luas Kecamatan Meral mencapai 23,50 kilometer persegi dengan Kelurahan Meral Kota yang memiliki wilayah terluas, yaitu 34,89 persen atau 8,20 kilometer persegi.

Pada tingkat pemerintahan yang lebih kecil, Kecamatan Meral pada tahun 2020 terdiri dari 30 Rukun Warga (RW) dan 119 Rukun Tetangga

Dari hasil registrasi penduduk Kecamatan Meral pada 2020, jumlah penduduk Kecamatan Meral tercatat sebanyak 49.096 jiwa yang terdiri dari 25.329 laki-laki dan 23.767 perempuan.   

Di Kecamatan Meral terdapat 12 TK, 13 PAUD, 11 TK, 13  SD dan enam SMP, satu SMK, satu Madrasah Ibtidaiyah, dua Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan satu Madrasah Aliyah (MA).

Sebagai daerah yang masyarakatnya heterogen, kehidupan beragama yang beraneka ragam tentulah merupakan suatu fenomena yang dapat kita lihat pada masyarakat, termasuk masyarakat Kecamatan Meral.

Statistik di bidang keagamaan menyajikan banyaknya tempat ibadah, banyaknya penduduk yang memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya, dan persentase penduduk menurut agama yang dianut.  (msa)