Positif Covid-19 di Karimun Tambah 61 Kasus

Atas kondisi yang juga dikeluhkan masyarakat ini, Rachmadi mengatakan sudah meminta kepada pihak RSUD M Sani untuk meninjau ulang kebijakan wajib antigen bagi pasien akan rawat inap. “Saya sudah minta pihak RSUD M Sani Karimun untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Kan kasihan juga masyarakat jika diberlakukan kebijakan tersebut. Saat ini kita sudah nol pasin Covid-19 dan Pemerintah juga sudah mencabut PPKM,” tutur Rachmadi.

Karimun, Lendoot.com – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun meningkat signifikan, Sabtu (26/2/2022).

Sebanyak 61 kasus positif Covid-19 baru kembali  terkonfirmasi. Angka ini tertinggi sejak terjadi lonjakan kasus pada akhir Januari lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, angka komulatif positif Covid-19 di Kabupaten Karimun saat ini telah mencapai 185 kasus.

“Hari ini kami konfirmasi ada penambahan 61 kasus baru. Bertambah cukup tinggi sejak ada kenaikan sejak akhir Januari lalu,” kata Rachmadi, Sabtu (26/2/2022).

Rachmadi menyebutkan, penambahan terbanyak terletak di wilayah Kecamatan Meral dengan total 20 orang positif, sementara posisi kedua Kecamatan Karimun dengan penambahan 15 kasus.

“Rata- rata penambahan hari ini bergejala Omicron, namun belum kami lakukan SGTF (S-Gene Target Failur) PCR,” kata Rachmadi.

Rachmadi mengatakan, penyebaran tertinggi berada di Kecamatan Meral dengan komulatif kasus capai 55 orang, berbeda tipis dengan Kecamatan Karimun dengan 52 kasus dan Kecamatan Tebing 41 kasus.

“Selain ada penambahan, kami juga mengkonfirmasi ada 14 pasien yang dinyatakan sembuh,” katanya.

Rachmadi meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dengan cara terus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta menggunakan masker.

“Penambahan ini kami harapkan masyarakat lebih waspada. Jangan lengah dan terus patuhi protkes yang ada,” katanya.

(rko)