Bintan, Lendoot.com – Pencurian tabung gas kian meresahkan masyarakat Gunung Kijang Kabupaten Bintan.
Banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait hal ini membuat Polsek Gunung Kijang lewat program Jumat Curhat akhirnya melakukan tindakan nyata.
Dengan menerjunkan tim buser, Polsek Gunung Kijang memburu pelaku pencurian yang meresahkan warganya tersebut. Seorang pemuda berinsial RMIH (26), warga Tanjung Pinang akhirnya diamankan. Ini merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang sebelumnya.
“Kita selalu mendengar keluhan warga terkait aksi pencurian tabung gas. Ibu-ibu pada resah. Dari situ kita langsung melakukan penyelidikan. Dan seorang pemuda, RMIH akhirnya kita amankan sebagai terduga pelaku,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono seperti dikutip dari sijoritoday, Senin (30/1/2023).
Pelaku disebutkan Kapolsek sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian tabung gas tersebut di daerah Gunung Kijang.
Terungkapnya pelaku pencurian tabung gas ini bermula dari aksi pelaku disebuah warung yang kepergok oleh pemilik warung. Saat dipergoki, pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
“Setelah kita identifikasi dan penyelidikan, terungkap jika pelakunya tinggal didaerah Tanjungpinang.
Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan 8 tabung gas yang diduga hasil curian pelaku,” timpalnya.
Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mako Polsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lanjutan. Pelaku kata Sugiono dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 362 juncto Pasal 65 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sugiono mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan segala bentuk aksi kejahatan. Ia pun berpesan kepada warga agar memberikan informasi dan melaporkan semua peristiwa kejahatan di Polsek Gunung Kijang. (*/oxy)




