Polres Karimun Sebar Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Karimun, Lendoot.com – Memasuki musim kemarau, langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun dilakukan jajaran Polres Karimun.

Melalui Bhabinkamtibmas-nya, Polres Karimun gencar menggelar sosialisasi melalui penyebaran informasi berbentuk brosur, spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Rabu (02/08/2023)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam menjelaskan imbauan dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Hal ini di antaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Dengan adanya imbauan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan.

“Termasuk membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” kata Ryky. (yud)