Karimun, Lendoot.com – Sat Binmas Polres Karimun menggelar sosialisasi Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan (PAM) swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke-42 tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Karimun.
Sosialisasi digelar bersama pimpinan perusahaan dan BUJP yang ada di Kabupaten Karimun bertempat di Ruptama Polres Karimun (30/11/2022).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano yang diwakili Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim menjelaskan bahwa kegiatan Ini diikuti sebanyak 60 orang. Terdiri dari Pimpinan Perusahaan dan BUJP serta Kepala Satpam yang ada di Kabupaten Karimun.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Karimun dalam bentuk koordinasi dan pengawasan kepada anggota satpam, agar setiap anggota satpam mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya,” jelas Rizal Rahim.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengimbau peserta undangan sosialisasi agar sebagai mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas, dapat bekerjasama dengan baik.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian nomor 4 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu pasal tiga dan Perpol nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa,” tutup Kasat Binmas Polres AKP Rizal Rahim. (msa)




