Polres Karimun Amankan 6 Remaja plus Anak di Bawah Umur serta 11 Sepeda Motor

Polisi saat patrloli di Coastal Area, Minggu dini hari kemarin. (ft humaspolres)

Karimun, Lendoot.com – Polres Karimun dan Polsek daratan mengamankan enam orang remaja dan dengan 11 unit sepeda motor saat menggelar Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas), Minggu (16/9/2023) dini hari.

Penangkapan 6 remaja dan sepeda motor tersebut ini berdasarkan aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat.  

Kapolres Karimun AKBP Ryky memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.

Pelaksanaan cipta kondisi (Cipkon) dan patroli malam gabungan antikriminalitas (Pamungkas) ini dipimpin Kabag SDM Polres Karimun AKP S Binsar Samosir. Rute patrol di wilayah hukum Polres Karimun.

Kegiatan Cipkon  gabungan ini melibatkan 48 personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di-backup dengan personel Kompi Brimob.

Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam.

Saat patrol ditemukan sekelompok remaja yang menggunakan kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor. Selanjutnya telah diamankan 11 (sebelas) unit sepeda motor roda dua, beserta 6 anak di bawah umur. Selanjutnya remaja dan anak di bawah umur itu diamankan di Polres Karimun serta dipanggil orang tua untuk dijemput pulang.

“Kami selaku orang tua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak diulangi lagi,” ujar Amat orang tua yang anaknya ikut diamankan. (yud)