Polres dan Kejari Karimun Sibuk, Warga Minta Polda dan Kejati Kepri Saja yang Usut Proyek Revitalisasi Pasar Puakang Rp1,16 Miliar

Karimun, Lendoot.com –  Setelah mencuat kabar mengenai dugaan mark up proyek revitalilasi Pasar Seken Puakang yang terletak di Kecamatan Karimun, sejumlah masyarakat mulai merasa tak nyaman dengan pemberitaan terkait kinerja pemerintah daerahnya.

Beberapa warga yang menghubungi Lendoot.com, sejak berita terbit, Rabu (13/7/2022), sampai Kamis (14/7/2022) sore tadi. Kebanyakan ikut menyoroti dengan meminta agar persoalan dugaan uang rakyat digunakan tidak sebagaimana mestinya, agar diproses hukum.

“Kami minta apara hukum bergerak lah. Jangan seenaknya pakai uang rakyat untuk hal yang diduga di-mark up gini,” ujar Suhendro seorang warga Karimun kepada Lendoot.com melalui ponselnya.

BACA JUGA!

Warga lainnya, tadi pagi juga mengungkapkan hal senada. Hanya saja, mengingat aparat penegak hukum setempat di Karimun seperti Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun sedang sibuk karena sedang banyak pekerjaan, maka dia berharap pihak Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri saja yang turun tangan mengusut dugaan ini.

“Kita tahunya, APH (aparat penegak hukum) di sini, Polres dan Kejari Karimun sedang sibuk, mereka kan banyak pekerjaan. Jadi kita percayakan saja Polda Kepri atau Kejati (Kejaksaan Tinggi) yang turun tangan mengusut dugaan temuan ini,” ujar Heri seorang warga lainnya.

Sebelumnya,  proyek yang menelan anggaran hingga Rp1,166 miliar itu mendapat sorotan banyak pihak, karena diduga kuat ada mark up proses pengerjaannya.

Pasar khusus bagi pedagang barang bekas atau kerap disebut pasar seken inipun rencananya akan dipugar total. Hanya saja pada kenyataannya, proyek revitalisasi itu hanya menambah atap dan pengecatan gedung saja.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak mengingat anggaran yang bersumber dari APBN berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak lah kecil.

Suara-suara miring terkait ini pun mengemuka. Pasalnya, banyak warga khususnya pedagang mengatakan mustahil dengan anggaran miliaran rupiah, namun yang diganti hanya atap dan catnya saja.

“Tak masuk akal. Anggaran sebesar itu cuma tambah atap dan cat saja atau tampilan luarnya saja. Mengingat ini dana pusat, kita curiga bisa seenaknya mereka melakukan pekerjaan sehingga seolah mudah saja mempertanggungjawabkannya,” ujar Sahimi seorang warga Karimun yang lama memperhatikan proyek tersebut.

Dari pantauan Lendoot.com, sejumlah kios lapak milik pedagang di pasar seken terlihat tidak ada yang berubah. hanya ada pengecetan. Posisi serta ukuran masih sama.

Hal senada diungkapkan seorang pedagang yang namanya tidak mau disebutkan. Dia mengatakan jika proyek tersebut dibangun asal jadi dan hanya mempercantik dari tampilan luarnya saja.

“Secara kasat mata memang berubah, tapi cuma catnya saja. Itu tu yang bagian depannya saja. Yang lain sama aja. Kalau dulu katanya mau ditingkatkan, diperbaharui, lah ini kan sama aja. Apa yang ditingkatkan?,” ujar pedagang tersebut dengan nada kesal.

Selain pedagang, para pengunjung juga menilai, tidak ada yang berubah dari proyek revitalisasi pasar seken terbesar di Karimun itu. Pengunjung menganggap masih sama saja dengan kondisi bangunan yang lama.

“Tak terasa ada yang baru. Sama saja dengan sebelumnya lah. Memang catnya yang berubah di bagian depan itu saja. Sama sekali tak ada perubahan,” ujar Ruslan, seorang warga sekitar yang kerap belanja pakaian seken di pasar tersebut.

Seorang kontraktor yang kerap mengerjakan proyek pemerintah juga angkat bicara dengan mengungkapkan rasa keheranannya dengan kondisi tersebut.

Kontraktor yang enggan disebut nama mengatakan tak masuk akal ketika melihat kondisi pekerjaan yang dihasilkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut.

“Dari pengetahuan saya, kalau dibandingkan pekerjaannya dengan anggarannya sangat jauh. Kalau segini aja, anggaran Rp400 juta saja sudah bisa kita selesaikan,” ujar kontraktor yang wanti-wanti namanya tidak disebut, kemarin.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Anak Tamiang serta CV Haiyuna Abadi selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawasnya. Dikerjakan berdasarkan nomor kontrak kerja 03/SP/APARATUR/CK/DISPU-PR/2021 dengan waktu kerja selama 120 hari kelender kerja. 

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Cahyo Prayitno yang coba dikonfirmasi, sedang tidak dapat dijumpai wartawan. “Bapak sedang sibuk bang,”ujar seorang pegawai di Dinas PUPR, siang tadi.

Sementara ketika didatangi ke kantornya, Selasa (12/7/2022) kemarin, Cahyo tidak dapat dijumpai. Kemudian ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Cahyo belum dapat memberikan komentarnya saat ini dan baru bisa hari ini (Rabu, 13/7/2022), dimintai komentarnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Cahyo juga tidak memberikan jawabannya terkait konfirmasi berita dari media ini, Rabu (13/7/2022). (msa)