Politisi Golkar Yusuf Sirat Pilih Maju lewat Jalur Independen di Pilkada Karimun 2024

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat. (ft doc lendoot)

Karimun, Lendoot.com – Alih-alih mengangkat bendera putih tanda menyerah karena belum ada kabar akan diusung partai yang membesarkannya yakni, Partai Golkar, Muhammad Yusuf Sirat (MYS) justeru tetap berniat maju sebagai calon Bupati Karimun, lewat jalur perorangan atau independen di Pilkada Karimun tahun 2024.

“Niat memang ada, mau mengikuti lewat jalur independen,” kata Yusuf Sirat yang saat ini menjabat Ketua DPRD Karimun tersebut kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi calon perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Karimun,  kemarin.

Yusuf Sirat mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menjadi kader partai di DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun. Melihat tidak ada gambaran kepastian dirinya direkomendasi oleh partai tersebut, membuatnya memilih jalur indepen tersebut.

Pernyataan Ketua Dewan Pembina sekitar sebulan lalu yang memutuskan nama Muhammad Firmansyah yang kini masih menjabat Sekdakab Karimun itu diusung atau direkomendasikan.

“Sampai hari ini saya tetap menunggu Partai Golkar sebagai rumah. Tapi peluang dari partai Golkar untuk saya berkarya di kancah politik sepertinya sudah tertutup,” ujar Yusuf Sirat.

Ia mengharapkan para petinggi Partai Golkar untuk mempertimbangkan nasib kader-kadernya yang sudah puluhan tahun mempertahankan rumah Partai Golkar.

“Bismillah mau maju secara perorangan atau independen, tapi kalau regulasinya tidak mengizinkan tak mungkin kita paksa, tinggal kita berkolaborasi dengan siapa saja nanti,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Yusuf Sirat mengklaim, suara yang diperoleh pada Pemilu 2024 bertambah. “Saya tidak terpuruk, penambahannya sekitar 1.000 suara,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus menyebutkan, belum ada calon perseorangan atau independen yang mendaftar.

“Baru hanya menelepon sekitar lima orang, tapi untuk datang konsultasi ke KPU belum ada,” katanya.

Pendaftaran bagi calon perseorangan atau independen untuk Pilkada Karimun 2024 telah dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

Pendaftaran calon perseorangan akan berlangsung lebih kurang tiga bulan. Untuk tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Sesuai persyaratan, bakal calon yang maju melalui jalur independen harus mengantongi dukungan sebanyak 19.141 dibuktikan dengan KTP pendukung. (yud)