Karimun, Lendoot.com – Dua orang yang berstaus kakak-adik yan diduga menghirup lem (ngelem) untuk mabuk, akhirnya diamankan anggota Polsek Meral, Selasa (14/5/2024).
Mereka berinisial B (39) dan M (33). Mereka kedapatan sedang ngelem dan kerap membuat warga Jalan Kuda Laut, Baran I RT 01 RW 03 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, resah.
Aksi kakak-adik ini akhirnya diadukan Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur kepada Bhabinkamtibmas Baran Timur Aipda Nofriko. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penangkapan terhadap dua saudara kandung tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, membenarkan penangkapan kakak beradik B dan M tersebut menindaklanjuti laporan warga.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua kantong plastik warna merah berisi lem cap kambing,” tutur Kapolsek.
Keluarga kakak beradik dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Dalam pertemuan itu dihadiri Lurah Baran Timur Mirza Uktama, S.STP, Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur, serta Ketua Pemuda Kuda Laut.
Kapolsek Meral mengimbau kepada keluarga kedua orang laki-laki tersebut untuk melakukan kontrol agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga. (yud)




