Polisi Tangkap Oknum Wartawan? Berikut Respon Ketua IWO Karimun

Rusdianto. Ketua IWO Karimun. (ft msaimi)

Karimun – Berita tentang ditangkapnya seorang oknum wartawan berinisial H dan oknum seorang pengacara inisial F di Karimun, Kepri terkait dugaan kasus pemerasan, mendapat tanggapan Ketua Wartawan Online Karimun, Rusdianto.

Rusdianto mengatakan, oknum wartawan berinisial H yang ditangkap polisi bukan merupakan anggota organisasinya. “Terduga pelaku insial H bukan anggota IWO,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Rusdianto   menyayangkan ada kasus pemerasan tersebut yang muncul saat momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. “Kita sayangkan itu terjadi. Apalagi terjadi di momentum HPN 2025 ini,” turutnya.

 Terkait kelanjutan hukum terkait kasus tersebut, Rusdianto mengatakan mendukung aparat penegak hukum menindaklanjutinya. “Kita harapkan kepolisian bisa transparan dan adil,” ujar Rusdi.

Rusdianto juga   menegaskan kepada seluruh anggota IWO Karimun agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. Karena kode etik jurnalistik merupakan kumpulan prinsip moral yang harus dipatuhi oleh wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terduga pelaku inisial F dan H ditangkap atas kasus dugaan pemerasan terhadap beberapa orang Camat. Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Barang bukti yang diamankan uang tunai senilai Rp 29.980.000.

Terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, yakni di Hotel 21 Karimun dan di Cafe Padi Mas.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para Camat.

Pelaku, akan melaporkan dugaan kasus korupsi di Kecamatan ke Kejaksaan Negeri Karimun, atau mempublikasikannya di media.

“Mereka menakut-nakuti para Camat akan memberitakan, melaporkan ke Kejaksaan tentang dugaan korupsi di Kecamatan,” ucap Robby.

Polres Karimun masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut. (msa)