Karimun, Lendoot.com – Setelah beberapa kali melakukan pengamanan terhadap juru parkir, kini dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun kembali melakukan penertiban juru parkir yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri, Selasa (26/9/2023)
Operasi Pekat ini Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali serta dibantu puluhan personel Polres Karimun lainnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personel Polres Karimun.
Selanjutnya, tim bergerak ke tiga titik parker, seperti di Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral, Pasar Puan Maimun Kecamatan Karimun, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Kecamatan Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parker.
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
Dalam kegiatan ini diamankan enam orang juru parker. Terhadap enam orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya. (yud)




