Lingga, Lendoot.com – Direktorat Reserer Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan tiga unit mobil Pick Up bermuatan ratusan batang kayu olahan (broti).
Penangkaran dilakukan di Jalan Patimura (Depan SMP Negeri 17 Batam) Telaga Punggur, Kota Baram.
Direktur Ditreskrimsus Polsa Kepri Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini dilakukan, Jumat (24/2/2023) pekan lalu.
“Tim melakukan kegiatan penindakan terhadap adanya informasi mengangkut hasil hutan berupa kayu tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan,” ujarnya seperti dikutip dari meutiaranews, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskanya, kayu yang dibawa merupakan kayu olahan dengan jenis Balau dan Kapur dengan ukuran 2,5 Inc X 5 Inchi. Ketiga mobil pick up tersebut memasok kayu dari luar Batam.
“Muatan kayu olahannya dibawa melalui jalur laut dari daerah asal hutan yang berada di Kecamatan Dabo, Kabupaten Lingga,” jelasnya. (*/ddh)




