Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang diperkirakan bernilai setara dengan Rp29,37 triliun.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan selama satu tahun pemerintahan (periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025) dan menjadi bukti nyata komitmen serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.
Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram berbagai jenis narkotika, sebelum melakukan pemusnahan secara simbolis menggunakan alat incinerator di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun ancaman yang besar dan tak kalah berbahaya adalah narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dedikasi mereka dalam memerangi peredaran narkotika, seraya menegaskan bahwa dari hasil pengungkapan kasus ini, diperkirakan 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menegaskan komitmen Polri untuk melakukan pemberantasan narkoba secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, menekankan strategi pencegahan dan penegakan hukum yang terpadu dan berkelanjutan. (*/rsd)
Artikel ini telah tayang di InfoPublik.id berjudul Narkoba Adalah Ancaman Nyata bagi Masa Depan Bangsa




