Penyeludupan PMI Ilegal di Karimun Marak, Polres Ungkap 2 Kasus dalam Sepekan

Karimun, Lendoot.com – Kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal selama ini belum banyak terungkap, terbukti masih marak terjadi di Karimun.

Dallam sepekan ini saja, Satreskrim Polres Karimun menggagalkan dua kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal ke Negara Malaysia melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, seperti pada, Selasa (13/04/2023)

Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali memgatakan pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia yang digagalkan ini terjadi pada 29 Mei 2023 lalu.  Berawal dari informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara illegal dengan cara non-prosedural melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, pada 12 Juni 2023.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun menetapkan tersangka,  ML (33) serta mengamankan tiga orang calon TKI illegal sedangkan untuk tersangka A (36) berhasil mengamankan satu orang calon TKI illegal.

Kronologisnya, pelaku ML akan memberangkatkan calon {PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya Kanit II PPA Satreskrim Polres Karimun bersama dengan anggota melakukan penyelidikan yang mana mendapatkan informasi bahwa pelaku menginap di Tanjung Balai Kab. Karimun. Selanjutnya mengamankan pelaku sdr. ML yang berperan sebagai yang memberangkatkan atau pengirim calon PMI dengan korban A,  S dan NH.

Sedangkan untuk kronologis pelaku A terjadi pada pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB Unit II Satreskrim Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya keberangkatan calon PMI non-Prosedural  di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, didapati sebanyak 1 (satu) orang calon pekerja migran ilegal yaitu Sdr. AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Adapun tujuan dari CPMI tersebut akan bekerja  ke luar negeri yakni Malaysia melalui pelabuhan  internasional Tanjung Balai Karimun. (yud)