Pendampingan Hukum, PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah Teken Mou dengan Kejari Karimun

Suasana penandatangan MoU Kajari Karimun bersama KSOP, BRI dan BRK Syariah, kemarin. (ft kejarikarimun)

Karimun, Lendoot.com – Sejak 1 Agustus 2024 sampai dengan 8 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Karimun mengadakan Kegiatan Pekan MoU (Memorundum of Understanding) dengan PT Timah.

Penandatangan MoU ini merupakan salah satu rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024.

Kegiatan digelar di Kota Batam. Dari PT Timah hadir Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal. Selanjutnya pada, Kamis (8/8/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, penandatanganMoU dilaksanakan dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Kantor Supendi, Kepala Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjungbalai Karimun Yossi William Kore dan Kepala Cabang Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungbalai Karimun Wiwin Syahputra.

“Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder,” ujar Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun, Priyambudi, Jumat (9/8/2024).

Outpun dari MoU ini terkait untuk tuntunan, pencegahan dan peningkatan pemulihan keuangan negara pada KSOP, Bank BRI dan BRK Syariah.

“Ini juga wujud komitmen Kejaksaan Negeri Karimun untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan berbagai pihak. Melalui sinergi yang kuat, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya. (msa)