Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan Karimun

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau akan segera menyalurkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepri. Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad mengatakan, Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun, nelayan bisa memperpanjang nya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir. Said menerangkan, nelayan penerima BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah dipastikan diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan asuransi.

Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serahkan bantuan alat tangkap kepada ratusan nelayan di Kabupaten Karimun, Rabu (28/12/2022).

Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq di Pelabuhan Nelayan Leho, Kelurahan Teluk Uma.

Adapun bantuan alat tangkap itu ialah berupa 545 pcs jaring tenggiri. Selain itu juga turut diserahkan 80 pcs coolbox untuk pedagang ikan di pasar- pasar wilayah Karimun.

“Bantuan alat tangkap senilai Rp 1 miliar dari 545 pcs jaring ikan tenggiri diberikan kepada 109 orang nelayan di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Ansar, Rabu kemarin.

Ia mengatakan, pemberian bantuan itu diberikan kepada nelayan di lima kecamatan wilayah pulau Karimun Besar dan sekitarnya. Dimana untuk Kecamatan Karimun sebanyak 95 pcs alat tangkap, 150 pcs untuk nelayan Moro, 75 pcs untuk nelayan di Kecamatan Sugie Besar, Kemudian 20 pcs untuk nelayan di Kecamatan Tebing, dan 205 pcs untuk nelayan di Kecamatan Kundur.

“Sedangkan coolbox itu kami berkerjasama dengan Disperindang untuk pasar dan para nelayan yang melakukan pengolahan produksi sesuai kebutuhan masing-masing,” kata Ansar.

Gubernur Ansar berharap pemberian bantuan ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Dengan bantuan ini nantinya kita akan lakukan evaluasi kedepannya dan berharap agar melalui bantuan-bantuan yang diberikan kepada para nelayan dapat meningkatkan penghasilandi sektor perekonomian rumah tangga,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemprov Kepri juga akan memberikan perlindungan sosial kepada nelayan yang memiliki kapal dengan kapasitas 1-5 GT melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuanya apabila terjadi kecelakaan dilaut mereka para nelayan ini mendapat santunan, karna ada iuran setiap bulan yang memang kami bayarkan untuk kesejahteraan nelayan,” ujarnya. (*)