Lingga- Pemerintah Kabupaten Lingga menyerahkan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) tahun 2025 kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bupati Lingga pada Kamis (30/1/2025). Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Lingga tahun 2025 mencapai Rp1,018 Triliun.
“Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Bupati Lingga, M. Nizar, menekankan pentingnya kehadiran langsung para kepala OPD dalam acara penyerahan DPA. “DPA ini adalah dokumen penting yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh kepala OPD,” tegasnya.
Koordinasi dan Efisiensi Anggaran
Bupati Nizar juga meminta para kepala OPD untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD dan bendahara umum daerah terkait efisiensi anggaran. “Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Nizar mengajak seluruh kepala OPD untuk berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dan segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan. “Jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan,” pesannya.
Harapan Bupati
Bupati Nizar berharap seluruh OPD dapat lebih proaktif dalam mencari peluang pendanaan tambahan dari pihak luar atau langsung dari pemerintah pusat. “Kita harus berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan agar program pembangunan di Kabupaten Lingga dapat berjalan lebih optimal,” harapnya. (gaf)




