Pemkab dan DPRD Natuna Tandatangani MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Penandatanganan KUA PPAS di DPRD Natuna, pagi tadi. (Ft rusdiandika)

Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama DPRD Natuna resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna penandatanganan digelar di Ruang Rapat DPRD Natuna pada Senin (15/9), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD terkait.

Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD yang bertujuan menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBD ini, diharapkan roda pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ujar Boy Wijanarko.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama, yang menjadi landasan bagi proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 sesuai peraturan yang berlaku. (rap)