Pemkab Bintan: CJH Kami Sudah Patuhi Aturan Kerajaan Arab Saudi

Bintan, Lendoot.com – Pemkab Bintan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wan Rudy Iskandar berpesan agar calon jemaah haji Bintan (CJH) asal Bintan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi.

“Alhamdulillah semua dalam kondisi sehat. Semua juga sudah di PCR semalam, itu sebagai syarat dari Kerajaan Saudi. Dan sudah kita patuhi,” ujarnya saat melepas 34 rombongan CJH dari Masjid Baitul Makmur menuju Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban dan langsung bertolak menuju Kota Batam, Selasa, (14/6/2022).

Seluruh calon Jemaah Haji telah menjalani uji PCR dan dinyatakan negatif. Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan batas usia maksimal untuk calon jemaah haji dimana batas maksimalnya adalah 65 tahun. Sementara Indonesia sendiri mendapat kuota 100.051 calon Jemaah Haji.

Sementara itu, pelepasan dilakukan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Bintan dan FKPD Bintan  Sebelum pelepasan CJH, acara diisi dengan doa bersama di Masjid Baitul Makmur.

Seluruh rombongan yang berangkat akan menginap di Asrama Haji Kota Batam dan esoknya akan langsung menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim untuk bertolak ke Madinah.

Wan Rudy menyampaikan rasa syukur bahwa saat ini seluruh calon Jemaah Haji masih berada dalam kondisi sehat dan bugar.

Rombongan Haji Kabupaten Bintan dijadwalkan akan kembali ke tanah air pada 25 Juli mendatang melalui King Abdul Aziz International Airport dan tiba di Bandara Hang Nadim pada 26 Juli sekira Pukul 12.15 WIB. Kemudian akan kembali lagi ke Kabupaten Bintan. (amr)