Pelaku Curanmor Modus Pura-pura Dukun di Karimun Tertangkap

Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menggunakan modus unik.

Pelaku berpura-pura menjadi “dukun” untuk menipu korbannya, setelah mencuri motor yang kunci kontaknya masih menempel.

Kasus ini terungkap setelah korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat krem bernomor polisi BP 2341 LK yang diparkir di depan rumahnya di Jl. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat, pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 04.50 WIB. Korban melaporkan bahwa ia lupa mencabut kunci kontak.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, yang dipimpin Ipda Kevin William Christoper, S.Tr.K, bergerak cepat. Tidak lama setelah kejadian, pelaku berinisial IK (29), yang berdomisili di sekitar lokasi, menawarkan diri kepada korban untuk membantu menemukan motor dengan syarat-syarat khusus layaknya seorang dukun.

IK meminta kemenyan, rokok, jeruk, dan bahkan meminta uang tebusan Rp600.000. Merasa curiga, korban langsung melaporkan tingkah laku aneh pelaku kepada polisi.

Pelaku Mengakui Perbuatannya dan Menunjukkan Barang Bukti

Setelah ditangkap, IK mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang ia curi. Motor tersebut ditemukan tersembunyi di semak-semak di wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.k., S.I.K., menjelaskan, “Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun untuk menipu korban. Berkat kesigapan tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.”

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak lalai saat memarkir kendaraan, dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan,” tutupnya. (msa)