Tanjungpinang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang memulai kegiatan pembinaan dan pemantapan kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan yang berlangsung sejak, Selasa (5/11/2024) ini akan dilakukan dengan cara menurunkan langsung tiga tim ke OPD-OPD guna melakukan monitoring kearsipan.
Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyatakan pihaknya telah membentuk tiga tim yang akan turun ke setiap OPD. Tim tersebut diketuai langsung Kepala Bidang Kearsipan, Maswito.
“Tim ini bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang dan akan bertugas selama satu bulan penuh,” jelas Meitya, Rabu (6/11/2024).
Meitya menjelaskan, hasil monitoring ini akan dirangkum dalam risalah hasil audit sementara (RHAS), yang nantinya akan diumumkan secara resmi.
“Hasil RHAS akan kami umumkan setelah seluruh proses monitoring selesai,” ungkapnya.
Sekretaris DPK Tanjungpinang, Sugiarto menegaskan pembinaan dan pemantapan kearsipan adalah tanggung jawab penuh DPK sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga kearsipan daerah.
“Pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sugiarto.
Ia juga menyebut bahwa tingkat kepedulian OPD dalam menertibkan arsipnya sudah menunjukkan peningkatan yang lebih baik.
“Hal ini patut kita syukuri karena arsip memiliki nilai penting dan sangat berharga bagi keberlanjutan administrasi pemerintahan,” ujarnya. (rls/fji)




