Parkir Motor Rp15 Ribu! Tarif Masuk Pantai Pelawan Naik, Ini Penjelasan Pak Kades

Karimun, Lendoot.com – Tarif masuk ke wisata Pantai Pelawan mengalami kenaikan signifikan. Ini berdasarkan pengumuman Pemerintahan Desa Pangke Barat yang kini sudah beredar di masyarakat.

Kenaikan tarif  tersebut tertuang dalam Peraturan Kades Pangke Barat nomor 3 tahun 2022 perubahan atas peraturan Kades Pangke Barat nomor 3 tahun 2018.

Kenaikan tarif masuk ke objek wisata pantai pelawan saat mengadakan even adalah sebagai berikut; untuk kendaraan roda dua tarifnya menjadi Rp15 ribu, untuk kendaraan roda empat tarifnya menjadi Rp30 ribu, dan untuk kendaraan di atas roda empat (bus dan sejenisnya) tarifnya menjadi Rp50 ribu.

Ketika dimintai konfirmasi terkait kebijakan tersebut, Kades Pangke Barat Kamsimah mengatakan bahwa kebijakan itu sudah dikonfirmasi ke pihak lain, dan tidak mengalami masalah.

“Soal kenaikan tarif masuk ke objek wisata pantai pelawan saat event ini sudah disampaikan ke pihak-pihak intansi terkait dan tidak mengalami masalah,” ujarnya.

Kamsimah juga menyampaikan, bahwa dituangkannya aturan tersebut di dalam peraturan desa pangke juga sudah di musyawarahkan dengan pihak-pihak terkait dan sudah mendapat persetujuan.

“Kenaikan tarif ini hanya berlaku saat ada event dan hiburan di pantai palawan, jika hari-hari biasa, tarifnya ya seperti biasa lagi,” tambahnya.

Acara bazar kuliner dan hiburan tersebut dilangsungkan selama dua hari di Pantai Pelawan dari 27-28 Agustus 2022. Selain bazar kuliner ada juga hiburan dengan mendatangkan artis Malaysia. (raj)