Over Kapasitas, Rutan Karimun Kembali Pindahkan 16 Napi ke Lapas Batam

Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun kembali dipindahkan ke Lapas Batam, Kamis (23/5/2019).

Hal yang sama, pemindahan para WBA tersebut dikarenakan kapasitas sel di wilayah Rutan Karimun tidak lagi mencukupi, atau over kapasitas.

Dari 16 WBA tersebut adalah, untuk lapas Batam sebanyak 10 orang , Rutan khusus perempuan 1 orang dan rutan pembinaan khusus anak-anak sebanyak 5 orang.

Keberangkatan WBA itu diberangkatkan menggunakan kapal KM. Miko Natalia 89 dengan dikawal oleh sejumlah anggota dari Polsek Balai Karimun dan Sipir Karimun sekitar pukul 09.35 WIB.

“Kita laksanakan pelayanan pengamanan kembali terhadap para tahanan yang dipindahkan ke Lapas Batam. kali ini ada tahanan anak-anak yang hukumannya 2 tahun ke atas. Sedangkan tahanan dewasa 7 tahun ke atas hukumannya, bahkan ada yang 20 tahun yang kebanyakan kasus narkoba,” jelas Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono. (riandi)