Batam, Lendoot.com – Operasi Trident telah diluncurkan. Sebuah operasi gabungan dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Operasi ini merupakan pengembangan dari Operasi Pandawa yang dilaksanakan pada tahun 2022. Peluncuran Operasi dilaksanakan di Batam, (Senin, 15/7/2024).
Saat peluncurammnya, sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait, seperti; Bea dan Cukai, Perhubungan Laut, Kejaksaan Tinggi Kepri, Kejati DKI Jakarta, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, dan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer.
Operasi Trident ini difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang strategis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) dengan metode Ship-to-Ship di perairan internasional.
Banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut yang turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya. Juga termasuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan AIS di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Tujuan lainnya juga untuk meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
Operasi Trident akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juli 2024, dengan area pelaksanaan di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya.
Operasi Trident ini menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi terkait melalui pertukaran data dan informasi. Joint analysis dilakukan untuk memahami karakter pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, usai peluncuran Operasi Trident di Batam mengatakan, Operasi Trident ini difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera.
“Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) yang dilakukan dengan metode Ship-to-Ship di perairan internasional menjadi perhatian utama. Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” jelas Askolani, usai peluncuran Operasi Trident tersebut.
Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia. (*/rst)




