Ombudsman Kepri Minta Disdik Kepri Tambah Kuota PPPK Guru di Natuna

 Natuna,Lendoot.com – Ombudsman RI Cabang Kepulauan Riau menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kepri di Natuna, Selasa (6/12/2022).

Rombongan Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Cabang, Lagat Siadari sementara Disdik Kepri diwakili Kasubbag Cabang Disdik Kepri di Natuna, Nizam.

Lagat mengatakan, Ombudsman menerima informasi bahwa dari 590 guru SMA/SMK dan SLB di Natuna, hanya 30 persen yang berstatus PPPK, sisanya masih berstatus guru honor Pemerintah Daerah dan Bantuan Opersional Sekolah (BOS).

Menurutnya, rendahnya jumlah guru PPPK ini disebabkan kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan guru.

”Dijelaskan pada kami bahwa, selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Rabu (7/12/2022).

Ia pun menyarankan Disdik Kepri melobi Kemendikbudristek terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di di wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.

”Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah,” tuturnya.

Lagat optimis, peningkatan status guru honorer menjadi PPPK akan meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di daerah perbatasan.

Guru akan semakin termotivasi dalam mengajar karena kesejahteraan dan karir di masa depan sudah terjamin.

“Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di sana dan tidak beralih profesi,” tambahnya. (dan)