Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Yayasan

Ini terjadi di Pekan Baru, Provinsi Riau. Syamsurizal sebagai Ketua Yayasan Waris Karya Mandiri melaporkannya ke Polda Riau karena mengaku geram dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi. Dalam beritanya, tertuliskan bahwa Yayasan Waris Karya Mandiri terlibat Pungli di Pasar Simpang Baru Panam. “Sangat disesalkan oknum wartawan yang menulis berita itu yang mana menuding kami melakukan pungli, dan berita inipun tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Ini kan tudingan sepihak dan beropini saja dan yang menulis berita tidak mengetahui kejelasannya,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday.com, Rabu (1/3/2023).

Pekan Baru, Lendoot.com – Menulis berita tentang sebuah yayasan terlibat pungutan liar (Pungli), akhirnya sebuah media berita online dipolisikan pihak yayasan.

Ini terjadi di Pekan Baru, Provinsi Riau. Syamsurizal sebagai Ketua Yayasan Waris Karya Mandiri melaporkannya ke Polda Riau karena mengaku geram dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi.

Dalam beritanya, tertuliskan bahwa Yayasan Waris Karya Mandiri terlibat Pungli di Pasar Simpang Baru Panam.

“Sangat disesalkan oknum wartawan yang menulis berita itu yang mana menuding kami melakukan pungli, dan berita inipun tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Ini kan tudingan sepihak dan beropini saja dan yang menulis berita tidak mengetahui kejelasannya,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday.com, Rabu (1/3/2023).

Kuasa hukum Syamsurizal, Ridwan Comeng dari SAK & RC Law Firm mengatakan, sebelum melaporkannya ke polisi, pihaknya telah melayangkan somasi ke redaksi media tersebut, namun tidak ditanggapi.

Selain ke kepolisian, oknum wartawan tersebut turut dilaporkan ke Dewan Pers.

Comeng berharap, melalui kejadian ini, para wartawan semakin bijaksana dan menulis berita yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami sudah laporkan ke Dewan Pers terkait isi pemberitaan, dan kami juga sudah lakukan somasi ke oknum wartawan dan media online tersebut secara baik baik dan tidak ditanggapi.”

“Ini sebagai pembelajaran bagi wartawan bersangkutan dan buat yang lainnya,” pungkasnya. (*/mrj)