Karimun, Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun masih menelusuri keberadaan Brigadir MU, oknum polisi yang dilaporkan oleh warga atas dugaan penggelapan belasan sepeda motor.
Brigadir Mu diketahui sudah tidak masuk bekerja sejak awal Januari 2023. Keberadaannya kini juga belum diketahui, dan masih dalam penelusuran oleh Satreskrim Polres Karimun.
“Sembilan hari (MU) sudah tidak masuk kerja,” kata Kepala Seksi Himas Polres Karimun Iptu Jordan, Senin (09/01) sore.
Jordan menyebutkan didiuga oknum polisi berpangkat brigadir tersebut telah mengetahui bahwa telah menjadi incaran kepolisian.
“Tidak ditemukan, lagi dicari. Sepertinya sudah mengetahui dia akan ditangkap,” sebut Jordan.
Disebutkan Jordan, kasus dugaan penggelapan itu sudah masuk dan ditangani ke Sat Reskrim Polres Karimun.
“Ditangani Reskrim. Kasusnya sudah terdaftar di Reskrim. Beberapa korban mungkin sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir MU dilaporkan warga karena diduga melakukan tindak penggelapan sepeda motor.
Menurut seorang korban, Sofian mengatakan Brigadir MU sebelumnya menyewa sepeda motor sebesar Rp 150.000 per hari.
Sofian menyebutkan MU menyewa sepeda motor Scoopy BP 2814 KW warna hitam pada tanggal 12 November 2022.
Pada tanggal 13 Desember 2022, Sofian meminta sepeda motornya karena alasan keperluan pribadi.
“Tapi dia selalu berkelit dan selalu meminta tempo waktu. Sudah beberapa kali kita kasih waktu tapi tidak dikembalikan juga,” kata Sofian, Kamis (05/01).
Bahkan Sofian meminta MU sempat membuat video pernyataan akan mengembalikan sepeda motornya.
“Tapi setelah buat video pernyataan dia tetap tidak bisa mengembalikannya. Alasannya juga tidak jelas,” ujarnya.
Disebutkan Sofian, korban dari MU bukan hanya dirinya, tapi berjumlah belasan orang. Umumnya sepeda motor yang dirental adalah milik tukang ojek pelabuhan.
“Kawan-kawan lain juga jadi korban. Makanya kami kita putuskan untuk melaporkannya ke Propam Polres,” sebutnya.
Adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut tertuang di dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023.
(*)




