Niatnya Melerai, Isro Malah Kena Hantan Mantan Petinju si Marbot Masjid

Batam, Lendoot.com – Niat melerai perkelahian, Isro Rianto warga Tiban Lama  Sekupang justeru harus mengalami rasa sakit di bagian kepalanya.

Laki-laki berusia 42 tahun itu malah babak belur dianiaya marbot musala, yang juga merupakan mantan petinju Budi Erman Ritonga (55). Peristiwa ini terjadi di depan masjid Al Kautsar RT 001 RW 001 Tiban Lama, Minggu (5/6/2022) pagi kemarin.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana membenarkan terkait kabar penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku  diamankan di Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku usai menerima laporan dari korban,” sebut Yudha Senin (6/6/2022) siang.

Yudha Surya mengatakan, selain pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti berupa visum et repertum dan rekaman video sebagai petunjuk.

Yudha menjelaskan, kejadian berawal sekira pukul 05.30 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat subuh di masjid Al Kautsar.

Saat itu korban sedang duduk di teras masjid bersama seorang temannya Eno. Selang beberapa menit pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah  sambil mengucap,”Assalamualaikum.”

Kemudian korban membalas salam pelaku, sementara Eno tidak menjawab salam dari pelaku itu. Karena tidak menjawab salamnya, pelaku lalu berbicara dengan Eno dengan mengatakan “Kau sombong kali kau. Aku tegur tak pernah menjawab,” ujarnya.

Pertanyaan tersangka langsung dijawab korban dengan mengucapkan  bahwa orangnya memang seperti itu. “Tidak pernah menyahut” jawab korban.

Pelaku kesal dan langsung cekcok mulut dengan Eno, hingga keduanya hampir adu jotos. Melihat kejadian itu, korban langsung datang untuk melerai.

Pelaku yang saat itu menganggap korban membantu Eno, langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali. Sementara Eno hanya menghindar saja dan pergi meninggalkan korban.

“Korban awalnya berniat untuk melerai namun dianggap ikut membantu Eno, sehingga korban dipukul dibagian kepala dan memar di bagian mata,” ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Sekupang.

Kapolsek mengaku, setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho Lubis langsung ke TKP untuk mencari saksi dan informasi tentang kejadian tersebut serta mecari tahu alamat pelaku.

Sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di Tiban kampung, lalu unit Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, dan langsung dibawa ke Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut. (ddh)