Karimun, Lendoot.com – Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan ketua, Kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Karimun periode 2019 – 2023, akan segera dibentuk kembali.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua MPC PP Karimun untuk periode 2023-2025.
Plt Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun Mecky Dewancha mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri sebagai kandidat pimpinan organisasi kemasyarakatan PP.
Menurutnya, tidak semua tokoh masyarakat bisa menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Karimun, kerena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua MPC PP Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Mecky mengatakan ada persyaratan sesuai dengan ketentuan Aggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi (PO).
Mecky menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan kriteria calon Ketua Umum, Ketua MPW, Ketua MPC, Ketua PAC, Ketua Pimpinan Ranting, Ketua Pimpinan Anak Ranting dan pengurus Pemuda Pancasila.
Persyaratan itu di antaranya persyaratan administrasi, calon adalah Warga Negara Indonesia, dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP), memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila, diutamakan memiliki Sertifikat Kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila.
“Kemudian membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermeterai cukup disertai biodata, memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai Hasil Komisi Organisasi.”
“Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih,” terang Mecky.
Untuk kriterianya, yaitu figur yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas moral dan visioner, tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal lima tahun dari pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dan memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila.
“Yang terpenting, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi, memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi,” beber Mecky.
Sementara panitia pendaftaran, Jasren Aprizal menjelaskan, pendaftaran bakal calon Ketua MPC PP Karimun dibuka 17 – 23 Juli 2023. (yud)




