Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo), Meutya Hafid, mengimbau para orang tua untuk meningkatkan literasi digital serta menunda pemberian izin akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah umur. Langkah ini bertujuan meminimalisir paparan konten negatif yang berisiko terhadap perkembangan mental dan psikologis anak.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang berlaku sejak 28 Maret 2025. Meutya menegaskan bahwa penundaan akses medsos didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan perlunya kesiapan mental dan literasi digital yang memadai sebelum menggunakan platform digital.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelasnya.
Meutya menambahkan bahwa PP Tunas adalah upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Ia menyadari sulitnya pengawasan akibat pesatnya perkembangan teknologi, sehingga pembatasan akses medsos dinilai sebagai langkah preventif penting.
Guru sekaligus orang tua, Sumayati, berharap Kemkominfo mempercepat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di sekolah, mengingat guru-guru masih memerlukan pelatihan.
Acara yang digelar IDN Media bersama Kemkominfo ini juga menghadirkan psikolog anak, momfluencer, dan executive director pusat studi pendidikan sebagai upaya membangun kesadaran publik akan ekosistem digital yang ramah anak. Diharapkan, sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital dapat membuat orang tua dan pendidik lebih bijak mengawasi penggunaan medsos anak, mengurangi risiko paparan konten berbahaya, dan membentuk generasi yang cakap digital. (*/rsd)