Mengenal Kecamatan di Kabupaten Karimun, Kecamatan Belat (2-Bersambung)

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1999, Kabupaten Karimun yang dahulunya hanya terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Moro, Kecamatan Kundur, dan Kecamatan Karimun. Kemudian berkembang menjadi 12 kecamatan yang salah satu diantaranya adalah Kecamatan Kundur Utara. Menurut data BPS Kabupaten Karimun, wilayah Kecamatan Kundur Utara terdapat empat desa dan satu Kelurahan, yaitu; Desa Sungai Ungar Utara, Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Desa Teluk Radang, Desa Tanjung Berlian Barat dan Desa Perayun.

Karimun, Lendoot.com – Kecamatan Belat merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten KarimunKepulauan RiauIndonesia.

Kecamatan Belat adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun dengan pusat pemerintahannya terletak di Desa Sebele.

Kecamatanini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kundur Utara pada 11 Juni 2012.

Kecamatan ini terdiri atas enam desa di antaranya; Desa Lebuh, Desa Penarah, Desa Sebele, Desa Tebias, Desa Sungai Asam dan Desa Degong.

Dikuti dari badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Karimun pada 2019, luas wilayah Kecamatan mencapai 109,34 Kilometer persegi, dengan jumlah penduduknya mencapai 6.661 jiwa.

Sebagian besar penduduknya merupakan masyarakat Melayu yang banyak menekuni bidang pekerjaan nelayan, pertanian dan perkebunan.

Sebagai informasi, Pemkab Karimun melalui anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp33 miliar akan merealisasikan pengaspalan jalan di Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun di tahun 2023 mendatang.

Anggarannya sebesar Rp33 miliar itu berasal DAK Provinsi Kepri dan Pemkab Karimun tahun 2023 itu dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 6 kilometer.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, mengenai rencana pengaspalan jalan sepanjang enam kilometer di Kecamatan Belat itu telah disosialisasikan kepada masyarakat dan segera akan terealisasi pada 2023 mendatang.(msa)