Mengenal Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna (7-habis)

Salah satu Wisata Alam Geopark Natuna nan indah dari ketinggian. (ft disparnatuna)

Natuna adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Ranai. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata.

Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatra Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat.

Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Asia Timur. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel. Hewan khas Natuna adalah kekah.

Sejarah

Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bagian dari wilayah Kepulauan Riau.

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna, Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI (Purn.) Feisal Tanjung di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah, pada tanggal 18 Mei 1956, menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia.[butuh pemastian] Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:

Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).

Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro. Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965.

Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau. Terdiri dari enam Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan yang hingga pada 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah 53 kelurahan dan desa.

Hingga 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. Sebanyak enam kecamatan pemekaran baru itu di antaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah 75 kelurahan dan desa .

Pada 2008 kabupaten Natuna melakukan pemekaran dengan dibentuk Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga kecamatan menjadi 12 Kecamatan.

Lalu hingga 2015 menjadi 70 Desa dan enam kelurahan dan ada tiga kecamatan pemekaran sehinggan menjadi 16 Kecamatan.

Geografis dan Cuaca

Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai.

Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara dua sampai lima meter. Pada umumnya, struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan aluvial serta tanah organosol dan humus liat.

Masyarakat setempat mengenal adanya empat musim angin, yakni: Utara, timur, selatan, dan barat. Musim utara ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini berjalan selama empat bulan (November sampai Februari).

Pada musim ini angin berhembus sangat kencang (kecepatannya mencapai 15–30 knots), sehingga laut bergelombang sepanjang siang dan malam dengan ketinggian satu sampai tiga meter.

Masyarakat setempat menggambarkan laut yang penuh dengan gelombang itu bagaikan wajah limau purut busuk. Angin yang bertiup pada musim ini tampaknya tidak hanya membuat laut menjadi ganas, tetapi juga membuat rusaknya pepohonan.

Batang pohon kelapa menjadi condong ke arah selatan. Kemudian, dedaunan menjadi berbelah-belah. Malahan, daun pohon karet berguguran, sehingga tampaknya menjadi gersang.

Musim yang cukup menakutkan ini oleh mereka disebut juga sebagai “Musim kelambu sebelah tersingkap”, karena musim tersebut disertai dengan hujan sepanjang siang dan malam, sehingga mereka lebih memilih berbaring dengan kelambu yang tersingkap sebelah.

Oleh karena itu, Ibrahim mengatakan bahwa pada musim utara masyarakat Natuna mengalami kesulitan untuk melakukan pekerjaannya.

Untuk itu, jauh hari mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya, seperti; kayu bakar, beras, lauk-pauk (ikan asin), dan keperluan dapur lainnya.

Musim Timur ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini juga berjalan selama 4 bulan (Maret—Juni). Kecepatan anginnya rata-rata hanya 12 knots. Hujan yang lebat jarang terjadi.

Adakalanya hujan disertai dengan panas. Matahari agak bebas menyinari laut dan daratan, sehingga panasnya cukup menyengat. Panas yang demikian oleh masyarakat setempat disebut sebagai ngek-ngek atau lak-lak (rasanya tidak menentu). Namun demikian, laut masih tampak bergelombang sehingga agak sulit untuk mendapatkan ikan.

Musim Selatan ditandai oleh angin yang berhembus dari arah selatan. Musim yang berlangsung selama dua bulan (Juli sampai Agustus) ini kecepatan anginnya rata-rata 8–20 knots.

Pada musim ini matahari dapat bersinar bebas sehingga panasnya sangat menyengat. Keadaan yang demikian oleh masyarakat setempat diibaratkan sebagai “uap neraka”. Keadaan laut masih tetap bergelombang, bahkan adakalanya dapat mencapai lebih dari tiga meter.

Musim Barat yang ditandai oleh angin yang berhembus dari arah barat juga berlangsung selama dua bulan (September sampai Oktober). Ciri dari musim ini adalah antara panas dan hujan saling berganti.

Oleh karena itu, permukaan laut adakalanya bagaikan “air dalam talam” (tenang dan teduh), tetapi adakalanya menakutkan karena gelombangnya dapat mencapai 3 meter lebih. Celakanya, gelombang tersebut sering terjadi secara tiba-tiba sehingga tidak memberi kesempatan bagi para nelayan untuk menepikan perahunya.

Penduduk

Penduduk Kabupaten Natuna pada 2017 berjumlah 76.192 jiwa, yang terdiri dari 39.180 jiwa penduduk laki-laki dan 37.012 jiwa penduduk perempuan.

Kepadatan penduduk di 2017 adalah 38,08 jiwa per kilometer persegi. Bunguran Timur adalah kecamatan terbanyak penduduknya, sedangkan yang paling sedikit adalah Suak Midai. Kecamatan terpadat penduduknya adalah Midai dan yang paling jarang penduduknya adalah Bunguran Utara.

Agama

Pada 2018 pemeluk Agama Islam di Kabupaten Natuna paling besar, yakni mencapai 96,88%, diikuti Agama Kristen Protestan 1,41%, Buddha 1,21%, Katolik 0,35%, Konghucu 0,15% dan Hindu kurang dari 0,01%.

Terdapat 148 masjid, 133 Mushola, 10 Gereja Protestan, dua Gereja Katolik, dan empat Vihara di Natuna.

Ekonomi

Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu:

Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna. Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkih.

Terdapat objek wisata bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua dan budidaya.

Pertanian dan persawahan juga terdapat di kabupaten ini. Luas sawah di Kabupaten Natuna adalah 144,75 Hektare (Ha) yang terdiri dari 10 Ha sawah irigasi dan 134,75 Ha sawah nonirigasi.

Sawah irigasi hanya terletak di Kecamatan Bunguran Tengah. Sawah non irigasi terletak di Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, dan Serasan Timur.

 Selain sawah, lahan di Kabupaten Natuna digunakan untuk kebun 2.460 Ha dan ladang 4.140 Ha. Terdapat seluas 14.374 Ha lahan yang belum difungsikan di Kabupaten Natuna. Kecamatan Bunguran Utara memiliki lahan kebun terluas mencakup 57,97% lahan yang ada dan begitu pula dengan lahan yang belum digunakan mencakup 69,57% lahan yang ada. Ladang terluas terletak di Kecamatan Bunguran Batubi mencakup 57,70% lahan yang ada.

Perdagangan

Pada 2017, terdapat 1.994 UKM di Kabupaten Natuna. Jumlah tersebut sebagian besar bergerak dibidang perdagangan (1.383 unit), industri rumah tangga (274 unit), dan jasa (171 unit). Hanya 27 unit yang bergerak dibidang perikanan dan 44 unit bergerak dibidang pertanian.

Jumlah pedagang di Kabupaten Natuna sebanyak 707 orang di mana 66 diantaranya merupakan pedagang besar. Kabupaten Natuna memiliki 59 koperasi dengan total anggota 4.124 orang pada 2017.

Pariwisata

Sebagai kabupaten kepulauan, Natuna memiliki sekitar 130 objek wisata. Sebagian besar merupakan objek wisata bahari dan situs bersejarah. Natuna memiliki 44 hotel atau penginapan dengan total 514 kamar. Selain itu, terdapat 31 kedai kopi dan 34 rumah makan. Berikut adalah statistik objek wisata dan kunjungan wisatawan selama di 2017 di Kabupaten Natuna. (**/wikipedia/msa)