Mengaku sebagai Polisi, Tiga Pelaku Pencurian ini Akhirnya Ditangkap

Polda Kepri saat menggiring tiga tersangka pencurian yang mengaku sebagai polisi. (ft humaspoldakepri)

Batam, Lendoot.com – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) mengaku sebagai polisi yang kemudian berhasil memperdaya korbannya.

Berawal dari seorang korban yang berusia sekira 18 tahun berada sendirian menunggu temannya di Halte Kawasan PT Cammo, Kecamatan Batam Kota, Sabtu 30 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian dua tersangka berinisial ED dan SSG mengaku sebagai anggota Polri mendekatinya yang disertai dengan pertanyaan tentang identitas korban.

Setelah korban menyerahkan identitasnya, para tersangka menodongkan senjata api, kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Kemudian tersangka memerintahkan korban untuk ikut dengan cara dibonceng pelaku. Setelah barang diambil, si korban diturunkan di pinggir jalan depan perumahan Plamo Garden dan tersangka melarikan diri.

Selanjutnya para pelaku menjual hasil barang curian tersebut ke tersangka berinisial R. Para pelaku berhasil diamankan pada 2 Januari 2024.

“Modus operandi para tersangka berpura-pura sebagai anggota polri, kemudian menanyakan identitas korban lalu menodongkan senjata kemudian mengambil barang-barang milik korban,” ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kemarin.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka inisial ED diancaman pidana penjara selama 20 tahun, tersangka SSG dengan ancaman pidana penjara selama Sembilan tahun, dan tersangka R ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Setelah mendapat laporan, dalam waktu tiga hari, Polda Kepri berhasil mengamankan tiga pelaku kasus tindak pidana Curas tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebuah senjata api rakitan menyerupai jenis revolver, sebutir peluru Kal 9 mm, satu unit HP merk Poco M4 Pro warna kuning, sebuah kalung imitasi bermotif cakar harimau berwarna silver dan satu unit motor Honda Beat.

Pengungkapan kasus ini dapat dicapai berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik serta respon cepat antara Polsek Batam Kota dan Ditreskrimum Polda Kepri. (rst)