Anambas, Lendoot.com – Tersangka pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri tak berdaya setelah polisi meringkusnya di Kota Batam
Aparat kepolisian Kepulauan Anambas mengetahui tersangka pencurian di kantor desa di Anambas itu setelah mendapat informasi dari media sosial adanya penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Setelah diamati pelaku yang diamankan Polsek Sagulung mirip pelaku yang diduga melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
“Mendapat info itu Reskrim Polres Anambas personel yang sedang cuti di Kota Batam untuk melakukan interogasi terhadap tersangka yang ditangkap Polsek Sagulung. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya,” ungkap IPTU Vindo, Senin (17/7/2023).
Tersangka mengaku mencuri di kantor desa di Anambas tersebut pada, Senin 26 Juni 2023 lalu. Barang-barang yang dicuri dua pelaku berinisial HS dan ZY yakni; 8 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 unit DVR alat rekam CCTv. (amr)




