Bintan, Lendoot.com – Satres Narkoba Polres Bintan tak hanya melakukan tindakan represif saat menjalankan tugasnya terhadap bahaya narkoba, sebab tindakan preventif juga dilakukan dengan menggelar penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakatnya.
Kasatres Narkoba Polres Bintan IPTU Sofyan Rida langsung menjadi narasumber penyuluhan bahaya narkoba di Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Pesisir.
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut juga dihadiri Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Camat Bintan Pesisir Assun Ani, Babinsa Bintan Pesisir Sertu ME Sibarani, Kepala Desa sekecamatan Bintan Pesisir, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Bintan Pesisir, perwakilan siswa SMP dan SMA dan Forum Remaja dan Anak Kecamatan Bintan Pesisir serta masyarakat setempat.
Sofyan Rida menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat dan remaja di Bintan Pesisir untuk tidak mencoba atau terpengaruh narkoba yang bermula dari ajakkan dan coba-coba sehingga dengan mencoba-coba akan terpengaruh akan menjadi pecandu.
Sofyan Rida juga menyampaikan bahaya dalam penggunaan narkoba terhadap kesehatan maupun tentang ancaman hukuman apabila tertangkap petugas. Dia juga menjelaskan juga pasal-pasal terkait tindak pidana Narkotika baik sebagai Pemakai.
“Pengedar maupun sebagai perantara dalam transaksi narkoba, bahkan orang yang mengetahui adanya terjadi tindak pidana narkoba tetapi tidak melaporkan kepada Petugas, juga dapat diancam dengan pasal yang diatur dalam Undang-Undang narkotika,” ujarnya.
Sebelum penutupan sosialisasi, masyarakat Bintan Pesisir mengucapkan deklarasi anti narkoba bahkan pejabat kecamatan, masyarakat, remaja dan siswa ikuti menandatangi Deklarasi Anti narkoba.(amr)




