Lambat Serahkan SK, Bupati Aunur Rafiq Minta Maaf ke CPNS dan P3K

Karimun, Lendoot.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Bupati Karimun Aunur Rafiq yang menyerahkan SK secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022), mengutarakan permohonan maaf kepada CPNS dan P3K atas keterlambatan penyerahan SK tersebut.

Bupati menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan faktor yang disengaja.

“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” ujar Bupati.

CPNS yang menerima SK itu di antaranya, golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang. Sementara untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang dan tahap II sebanyak 129 orang.

Rafiq berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.

Ikut serta menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.

BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.

“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” katanya.

Bupati juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.

“Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme,” pungkas Rafiq. (msa)