Bintan, Lendoot.com – Pemkab Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan membentuk forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Tujuan forum ini untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam rangka mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pembentukan forum ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Perlu keterpaduan semua pihak, di antaranya unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Perusahaan dan Industri serta para relawan. Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh pihak sepakat dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan.
“Seperti saat ini, ketika cuaca panas maka acapkali terjadi kebakaran lahan. Maka dibutuhkan mitigasi serta identifikasi yang melibatkan seluruh pihak sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya bencana sedini mungkin di Kabupaten Bintan,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, kemarin.
Inventarisasi data, paparnya, juga dibutuhkan ketika terjadinya emergency, contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari Pemeritah Daerah namun juga diperlukan dari pihak Industri/Perusahaan.
“Sehingga saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pihak industri atau perusahaan dalam pengentasan bencana alam. Dan jika kita melihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu prabencana, saat terjadi bencana, dan pascabencana,” terangnya. (msa)




