Kisah Pengakuan Kurir Sabu-sabu dari Malaysia via Karimun ke sejumlah Daerah di Indonesia

pelaku berinisial E sempat mencoba melarikan diri. Hanya saja, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya yang ada di lokasi. “Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” ungkap Kurniawan. Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan menyebut jika pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu. Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.

Perdagangan narkoba adalah masalah global yang kompleks, melibatkan jaringan yang luas dan lintas batas.

Salah satu aktor penting dalam jaringan ini adalah kurir. Kurir narkoba memiliki peran vital dalam mengangkut narkoba dari satu tempat ke tempat lain, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional. Perjalanan mereka seringkali penuh risiko dan bahaya.

Sebelumnya perlu diketahui, Ssabu-sabu adalah sebutan dan nama jalanan di Indonesia untuk narkotika jenis Metamfetamina, obat psikostimulansia dan simpatomimetik.

Melihat peran vitalnya tersebut, Lendoot.com menggali informasi ini dari pelakunya. Cerita kurir narkoba yang dipaparkan di tulisan ini pelakunya berasal dari Pulau Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Narkoba yang masuk berasal dari negeri Jiran Malaysia. Dipasok melalui jalur tranportasi laut jalur ilegal. Narkoba diinapkan beberapa saat di Karimun, sambil menunggu waktu yang tepat untuk dikirim.

Setelah waktu dianalisas aman, maka langkah selanjutnya, kurir membawa narkiba dari Karimu melalui jalur transportasi laut ke sejumlah pelabuhan di Provinsi Riau. Setelahnya, narkoba tersebut ada yang dikirim ke Jakarta, Medan dan atau ke Palembang. (bersambung/msa)