Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ke-2 tahun 2025, Kamis (21/8/2025) pagi.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, kegiatan ini menghadirkan unsur Forkopimda, instansi pemerintah, PWI Natuna, tokoh agama, dan lembaga terkait lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH., menegaskan bahwa Rakerpakem bukan sekadar agenda seremonial, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap ketenangan masyarakat.
“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” jelasnya.
Suasana rapat berlangsung hangat dan interaktif. Perwakilan lembaga yang hadir menyampaikan laporan sekaligus masukan, mulai dari sisi sosial, budaya, hingga keamanan. Semua sepakat bahwa menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama.
Melalui forum ini, Kejari Natuna bersama Tim Pakem meneguhkan komitmen untuk menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketenteraman masyarakat di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.
Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu memperkuat benteng kewaspadaan masyarakat dari segala bentuk ajaran menyimpang yang dapat mengganggu harmoni kehidupan sehari-hari. (rap)




