Kejari Karimun “PASTI” Gelar Sosialisasi, Layanan Hukum, dan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat di Coastal Area

Salah satu sesi layanan hukum yang diberikan Kejari Karimun di Coastal Area, tadi pagi. (ft msaimi)

Karimun, Lendoot.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karimun (Kejari Karimun) menggelar kegiatan “OM JAK” (Obrolan Menarik Bareng Jaksa) di Coastal Area, Minggu (7/7/2024).

Kegiatan OM JAK ini juga menghadirkan berbagai program menarik untuk masyarakat, antara lain; Sosialisasi & Informasi Hukum. Kejaksaan Negeri Karimun memberikan sosialisasi dan informasi hukum kepada masyarakat tentang berbagai topik, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum perlindungan anak.

Pelayanan hukum misalnya masyarakat dapat berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Layanan pengambilan tilang dan pengembalian barang bukti. Masyarakat dapat mengambil tilang dan mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang mereka tangani secara gratis.

Ada juga kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Kejari Karimun menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, seperti pemeriksaan tekanan darah.

Ada juga tanya jawab terkait PPDB dengan Dinas Pendidikan yang memberikan informasi dan menjawab pertanyaan seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada masyarakat.

Kegiatan OM JAK disambut dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi hukum, berkonsultasi dengan JPU, dan memeriksakan kesehatannya.

Kejari Karimun, melalui Kasi Intel Kejari Karimun Rezi Dharmawan mengatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik.

“Melalui kegiatan OM JAK ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum,” ujarnya. (msa)