Kejar Standar Nasional, Dispusip Natuna Bidik 30 Persen Perpustakaan Terakreditasi pada 2027

NATUNA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Natuna terus memperkuat kualitas layanan perpustakaan sekaligus memperluas jangkauan literasi masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah mendorong seluruh perpustakaan di daerah itu memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dan secara bertahap memperoleh akreditasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan serta bimbingan teknis literasi informasi bagi pustakawan, guru dan pegiat literasi. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 18–22 Agustus 2026, itu dibuka langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Selasa (18/8/2026).

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan pentingnya membangun budaya membaca sejak usia dini. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi juga memiliki peran penting dalam membuka akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.

“Saya menyerahkan seluruh kegiatan yang akan memajukan Natuna kepada Pak Kadis Perpustakaan,” ujar Cen.

Ia mengatakan, minat baca anak-anak merupakan tantangan yang harus mendapat perhatian bersama. Karena itu, kebiasaan membaca perlu ditanamkan sejak dini melalui lingkungan keluarga, sekolah maupun komunitas.

“Minat baca harus dikembangkan sejak dini. Anak-anak harus bersama-sama kita jaga dan kita ajarkan untuk membaca. Segala ilmu pengetahuan asalnya dari membaca,” katanya.

Cen mengajak seluruh peserta yang hadir untuk ikut mengambil peran dalam membangun budaya literasi di tengah masyarakat.

“Jadi hari ini, seluruh peserta yang hadir, mari kita mulai tanamkan kepada anak-anak kita untuk rajin membaca. Membaca adalah jembatan ilmu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispusip Kabupaten Natuna Erson Gempa menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki dua fokus utama, yakni pendidikan dan pelatihan serta advokasi akreditasi perpustakaan.

Kegiatan itu sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat jejaring dan kapasitas para pegiat literasi di Natuna.

“Pelaksanaannya lima hari, dari tanggal 18 sampai 22 Agustus. Ada dua kegiatan, yaitu diklat dan advokasi akreditasi perpustakaan serta sosialisasi bagi para penggiat literasi di Natuna,” jelas Erson.

Untuk sosialisasi akreditasi perpustakaan, Dispusip menghadirkan sekitar 60 peserta. Selanjutnya, bimbingan teknis literasi informasi yang berlangsung pada 20–22 Agustus akan diikuti sekitar 130 peserta.

Dalam proses menuju akreditasi, setiap perpustakaan harus memenuhi sejumlah persyaratan dan indikator.

Di antaranya kepemilikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), ketersediaan pustakawan, jumlah dan jenis koleksi, hingga berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan perpustakaan sesuai standar yang ditetapkan.

Erson mengatakan, Dispusip akan memberikan pendampingan agar pengelola perpustakaan di berbagai wilayah Natuna memahami sekaligus mampu memenuhi indikator tersebut.

“Ada sejumlah indikator yang harus disiapkan, di antaranya Nomor Pokok Perpustakaan, jumlah pustakawan, jumlah koleksi yang dimiliki dan persyaratan lainnya,” ujar Erson.

Menurut Erson, penguatan kualitas perpustakaan tidak semata-mata mengejar status akreditasi. Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan informasi dan pengetahuan yang semakin baik. Hal itu dinilai penting bagi Natuna yang memiliki karakter geografis kepulauan.

Tidak semua masyarakat dapat dengan mudah menjangkau perpustakaan daerah di pusat pemerintahan kabupaten.

“Ini untuk mendekatkan layanan yang berkualitas kepada pengguna perpustakaan di seluruh wilayah Natuna, khususnya masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan di perpustakaan daerah karena kondisi geografis Natuna,” katanya.

Karena itu, Dispusip juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan melalui pengembangan pustaka daerah sehingga keberadaan perpustakaan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.

Erson berharap perpustakaan daerah, kecamatan, desa, sekolah hingga perpustakaan khusus dapat berkembang dengan standar pelayanan yang semakin baik dan mampu menjadi pusat pembelajaran masyarakat.

“Harapan kami setelah kegiatan ini seluruh perpustakaan di Natuna, baik perpustakaan daerah, kecamatan, desa, sekolah maupun khusus, semuanya bisa terakreditasi dan sesuai atau mengikuti Standar Nasional Perpustakaan,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut secara bertahap, Dispusip Natuna menetapkan sasaran awal minimal 30 persen dari total perpustakaan di Kabupaten Natuna sudah terakreditasi pada 2027.

“Target kami setelah bimbingan ini, pada tahun 2027 minimal sudah ada 30 persen dari total seluruh perpustakaan di Natuna yang terakreditasi,” tegas Erson.

Dalam kegiatan tersebut, Dispusip juga menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman. Salah satunya Drs. Muhammad Syarif Bando, M.M., mantan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia periode 2016–2023.

Syarif Bando menekankan bahwa keberadaan perpustakaan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, terutama sebagai ruang pembelajaran yang dapat terus dimanfaatkan seseorang setelah menyelesaikan pendidikan formal.

“Perpustakaan itu universal, di mana orang-orang bisa mendapatkan ilmu ketika mereka sudah selesai masa pembelajaran,” ujarnya.

Selain Syarif Bando, kegiatan tersebut juga menghadirkan Husnul Khotimah sebagai narasumber. Sementara pada rangkaian kegiatan berikutnya, Kepala Biro Perencanaan Perpustakaan Nasional RI dijadwalkan hadir untuk memberikan penguatan terkait pengembangan perpustakaan dan literasi.

Rangkaian program literasi Dispusip Natuna tidak berhenti pada kegiatan bimbingan teknis. Sebagai bagian dari upaya memperluas gerakan literasi kepada masyarakat, rangkaian kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan Festival Literasi yang dijadwalkan menjadi puncak kegiatan pada 14 September 2026.

Melalui rangkaian program tersebut, Dispusip Natuna menargetkan penguatan perpustakaan berjalan seiring dengan tumbuhnya budaya membaca.

Dengan demikian, akreditasi bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi pijakan untuk menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih berkualitas, merata dan mudah diakses masyarakat di seluruh wilayah Natuna. (Rap)