Kapolsek Moro: Masyarakat Jangan Takut dan Segan Laporkan Tindak Pidana

Karimun, Lendoot.com – Jika terjadi tindak pidana, atau dugaan tindak pida di wilayah hukum Kecamatan Moro, masyarakat diimbau tidak segan atau takut untuk melaporkannya ke polisi.

Demikian diungkapkan Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim saat menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat bertajuk Jumat Curhat di gedung serba guna, Desa Pulau Moro, kemarin.

“Jika mengetahui adanya suatu tindak pidana apalagi narkoba, jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Moro,” ujar

 Rizal mengatakan masyarakat juga dapat melaporkan tindak pidana melalui media center yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110.

“Silakan hubungi kami jika ada hal yang mencurigakan atau adanya tindak pidana, kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” tuturnya. (yud)