Kapolsek Moro Ajak Masyarakat Laporkan Tindak Pidana di Wilayah Hukumnya

Karimun, Lendoot.com – Dalam menjalankan tugas program Jumat Curhat., Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim beserta jajarannya mendengar keluhan masyarakat, Jumat (7/7/2023).

Rizal Rahim mengatakan hari pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Commander Wish Kapolda Kepri (program tiga peningkatan sinergitas terhadap semua elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas).

“Bersilaturahmi dengan masyarakat nelayan Desa Pulau Moro Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas. Dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan tidak ada perselisihan di antara masyarakat,” katanya.

Rizal mengharapkan agar masyarakat untuk tidak takut atau sungkan melaporkan ke Polsek Moro jika ada hal-hal yang memicu timbulnya gangguan Kamtibmas. “Agar kita bisa mengambil langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian, katanya, tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat. “Seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro.

Rizal mengungkapkan, jika ada warga masyarakat yang mau bekerja ke Malaysia agar masuk secara resmi jangan secara ilegal Karna resikonya sangat besar.

“Jika ada informasi-informasi mengenai PMI non-prosedural atau illegal agar informasikan kepada Polsek Moro,” ungkapnya. (yud)