Proses menenun Kain Telapok, warisan budaya di Kabupaten Lingga. (foto msa)

Kain tradisional ini merupakan akulturasi antara Budaya Melayu dan Budaya Bugis yang ketika itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negeri Bunda Tanah Melayu. Kain tenun juga telah mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual atau haki pada tahun 2010 sebagai milik Kabupaten Lingga. Kegiatan keterampilan menenun bagi tenaga kerja mandiri masih berlaku di sebagian masyarakat Lingga. Khazanah warisan Budaya Lingga ini masih terlestarikan.

Kain tradisional ini merupakan akulturasi antara Budaya Melayu dan Budaya Bugis yang ketika itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Kain tenun juga telah mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual atau haki pada tahun 2010 sebagai milik Kabupaten Lingga.

Kegiatan keterampilan menenun bagi tenaga kerja mandiri masih berlaku di sebagian masyarakat Lingga. Khazanah warisan Budaya Lingga ini masih terlestarikan.