Lingga, Lendoot.com – Menurut catatan sejarah, kain telepok ini telah ada dan berkembang pada masa Sultan Muhammad Syah yang memerintah tahun 1832-1841 Masehi.
Ini juga yang dikenal dengan marhum kedaton yang bersemayam di kompleks makam Bukit Cengkeh, Daik Lingga.
Kain tradisional ini merupakan akulturasi antara Budaya Melayu dan Budaya Bugis yang ketika itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Negeri Bunda Tanah Melayu.
Kain tenun juga telah mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual atau haki pada tahun 2010 sebagai milik Kabupaten Lingga.
Kegiatan keterampilan menenun bagi tenaga kerja mandiri masih berlaku di sebagian masyarakat Lingga. Khazanah warisan Budaya Lingga ini masih terlestarikan.
Bak pepatah bagai mengangkat batang terendam, kain warisan sejarah ini terus dipelajari dan dibina Pemkab Lingga, beberapa program pelatihan menenum kerap digelar dinas terkait Pemkab Lingga.
Kegiatan menenun ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi para penenun. Harapan ke depan akan tetap lahir produk-produk yang menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Lingga. (msa)




