Jumat Curhat, Kapolsek Balai: Jangan Berikan Sepeda Motor ke Anak di Bawah Umur

Saat gelaran program Jumat Curhat, Jumat (2/6/2023), Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto menyampaikan larangan orangtua memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak di bawah umur. “Saat ini sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat adanya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kakak beradik meninggal dunia. Jadi, Kami pihak Kepolisian Polsek Balai Karimun meminta masyarakat agar tidak memberiokan sepeda motor ke anak di bawah umur,” ujar Edy Wiyanto.

Karimun, Lendoot.com – Kecelakaan yang merenggut dua nyawa anak di bawah umur di Desa Pangke beberapa hari lalu, menjadi perhatian Polres Karimun.

Saat gelaran program Jumat Curhat, Jumat (2/6/2023), Kapolsek  Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto menyampaikan larangan orangtua memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak di bawah umur.

“Saat ini sedang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat adanya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kakak beradik meninggal dunia. Jadi, Kami pihak Kepolisian Polsek Balai Karimun meminta masyarakat agar tidak memberiokan sepeda motor ke anak di bawah umur,” ujar Edy Wiyanto.

Penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya oleh anak bawah umur tentunya terdapat peran masyarakat sebagai orang tua. Sangat dominan dalam pengawasan agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur, mengingat psikologis anak belum stabil pada saat mengendarai sepeda motor.

“Pihak Polri melalui Bhabinkamtibmas akan menyampaikan kepada pihak sekolah agar melarang anak didik untuk mengendari sepeda motor,” jawab Edy Wiyanto. (yud)