Jelang Akhir Tahun, Polres Karimun ‘Baru’ Sukses Tangkap 84 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Karimun ungkap penyeludupan narkoba dari Malaysia, beberapa waktu lalu. (Foto : ricky/lendoot.com)

Karimun, Lendoot.com – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Karimun kian mengkhawatirkan sejumlah masyarakat. Pasalnya, kasus yang muncul ke permukaan baru sebatas para penggunanya, sementara bandar dan pengedarnya belum banyak yang terungkap.

“Kalah bandarnya tertangkap, tentunya besar harapan kita pengguna narkoba di Karimun ini bisa berkurang. Kalau penggunanya saja ditangkap, peredarannya semakin membuat kita mirism pak,” ujar Airin, seorang warga Karimun.

Dari data Satresnarkoba Polres Karimun, selama Januari hingga akhir tahun 2023 ini, dapat disebut hanya mampu menangkap puluhan orang sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun tersebut.

Berbagai jenis narkotika telah disita sebagai barang bukti, sementara puluhan lainnya sedang dan akan menjalankan proses hukum.

Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung dalam keterangan persnya mengatakan, pihak telah mengungkap sebanyak 53 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut lanjutnya, sejak Januari hingga menjelang pertengahan Desember 2023 dengan jumlah 84 orang tersangka.

“Dari 53 kasus yang diungkap, jumlah tersangkanya ada 84 orang terdiri dari 80 tersangka laki-laki dan empat tersangka perempuan,” ujar Alfin, Senin (12/12/2023).

Dari kasus yang terungkap tersebut, barang bukti yang dapat diamankan atau disita terdiri dari 11,9 kilogram sabu. Selain itu, sebanyak 235,94 gram ganja, 3.966 butir pil ekstasi dan 1 butir happy five.

Terkait kekhawatiran masyarakat terkait tingginya anak pengguna narkoba di masyarakat, Alfin hanya menjawab mengatakan jika dibandingkan dengan periode tahun 2022 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Karimun terjadi penurunan.

“Sepanjang tahun 2022 jumlahnya 65 kasus. Masih sabu-sabu yang mendominasi,” tutur Alfin.

Alfin menegaskan, Satresnarkoba Polres Karimun terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

“Bagi yang mengetahui informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun, segera berkoordinasi dengan Polres Karimun,” pungkasnya. (yud)