Lingga, Lendoot.com – Melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp28 miliar, jalan Simpang Kuit menuju Sekanah dan atau sebaliknya kini sudah mulus.
Pertengahan Mei 2023 lalu, saat Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri Cen Sui Lan reses, dia mendapatkan aspirasi tersebut. Dan inilah realisasi perjuangannya untuk masyarakat Lingga.
“Alhamdulillah Jalan Simpang Kuit Desa Duara, menuju Lundang Desa Sekanah ini mendapatkan alokasi anggaran Rp28 miliar, pada tahun anggaran 2023 ini lewat IJD,” ujar Cen Sui Lan kepada wartawan, kemarin.
Pada kunjungan kerja tersebut, Cen Sui Lan yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) UU Jalan ini menyampaikan, berdasarkan laporan Stanley CH Tuapattinaja selaku Kepala BPJN Kepri, bahwa tahap pembangunan jalan ini dalam proses Lelang. Setelah proses lelang selesai, langsung dikerjakan.
Selesainya jalan Simpang Kuit menuju Lundang Desa Sekanah ini dapat mempermudah akses masyarakat kawasan tersebut. Serta secara langsung dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Lingga Utara.
“Selain berfungsi untuk sosial ekonomi juga bisa membuka kawasan pariwisata dengan adanya objek wisata Teluk Sasah yang estetik luar biasa indahnya,” jelas Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menyatakan, perbaikan ruas jalan di Kabupaten Lingga salah satunya Jalan Panglima Jalan Simpang Kuit Desa Duara menuju Lundang Desa Sekanah, dilakukan lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD). Hal itu bisa dilakukan dengan kewenangan sesuai UU nomor 2 tahun 2022 dan Inpres nomor 3 tahun 2023. (amr)




